SOAL:
1. Pengertian Etika, profesionalisme & ciri khas seorang profesionalisme?
1. Pengertian Etika, profesionalisme & ciri khas seorang profesionalisme?
2. Kode etik
profesionalisme?
3. Ancaman dalam cyber
crime & cyber war
4. IT forensik dan toolnya?
5. Jelaskan cita-cita
kalian di bidang IT & alasannya?
JAWAB
1.
Etika dalam bahasa Yunani Kuno: "ethikos", yang
berarti
"timbul dari kebiasaan" adalah sebuah sesuatu di mana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Secara
umum Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia
sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Profesionalisme ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada
atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada
profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya. Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional.
Ciri
khas seorang profesional yaitu:
·
Memiliki
kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
·
Memiliki kode
etik.
·
Memiliki
tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
· Keinginan untuk
sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan
dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
·
Keinginan untuk
selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
·
Memiliki
kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
·
Meningkatkan dan
memelihara imej profesion.
·
Mengejar kualiti
dan cita-cita dalam profesion.
2.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman
etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan
jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya
Kode
etik profesionalisme diantaranya:
·
Prinsip Tanggung
Jawab, Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak
yang ditimbulkan dari profesi tersebut
·
Prinsip
Keadilan, Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya
tanpa merugikan orang lain
·
Prinsip Otonomi,
Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan
sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
·
Prinsip
Integritas Moral, Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen
pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
3. Ancaman dalam Cyber Crime diantaranya:
· Unauthorized Access,
merupakan kejahatan yang masuk atau menyusup ke dalam sistem Jaringan komputer
“korban”. “Pelaku” masuk tanpa ijin sama sekali dari pemilik atau sistem
tersebut.
· Ilegal Contents,
merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke
internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap
melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum.
· Data Forgery, Kejahatan
jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting
yang ada di internet.
· Cyber Espionage,
Sabotage, and Extortion, Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan
jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain,
dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion
merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan
atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet.
· Carding, merupakan
kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan
digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
· Dan masih banyak lagi
ancaman-ancaman cyber crime lainnya.
Cyber warfare atau juga dikenal sebagai cyberwar dan Cyberwarfare adalah
perang dengan menggunakan jaringan komputer dan Internet di dunia maya (cyber
space) dalam bentuk pertahanan dan penyerangan informasi. Cyber war berpotensi
mengancam atau menyebabkan kehilangan secara serius dalam sistem data dan informasi,
kegiatan militer dan gangguan layanan lainnya, cyber warfare berarti dapat
menimbulkan seperti risiko bencana di seluruh dunia.
4.
IT forensik atau forensik komputer adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan
dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital.
Forensik komputer menjadi bidang ilmu baru yang mengawinkan dua bidang
keilmuan, hukum dan komputer.
Tools
atau perangkat forensic adalah perangkat lunak yang dibuat untuk mengakses
data. Perangkat ini digunakan untuk mencari berbagai informasi dalam hard
drive, serta menjebol password dengan memecahkan enkripsi. Tool IT forensic
dibedakan menjadi 2 yaitu hardware dan software. Dilihat dari sisi hardware,
spsifikasi yang digunakan harus mempunyai kapasitas yang mumpuni seperti :
·
Hardisk atau
storage yang mempunya kapasitas penyimpanan yang besar,
·
memory RAM
antara (1-2 GB),
·
hub.sitch atau
LAN, serta
·
Laptop khusus
untuk forensic workstations.
Jika
dilihat dari sisi software yang digunakan harus khusus dan memiliki kemampuan
yang memadai untuk melakukan IT forensic seperti :
·
Write-Blocking
Tools untuk memproses bukti-bukti
·
Text Search
Utilities (dtsearch) berfungsi sebagai alat untuk mencari koleksi dokumen yang
besar.
·
Hash Utility (
MD5sum) berfungsi untuk menghitung dan memverifikasi 128-bit md5 hash, untuk
sidik jari file digital.
· Forensic
Acqusition tools (encase) digunakan oleh banyak penegak hokum untuk investigasi
criminal, investigasi jaringan, data kepatuhan, dan penemuan elektronik.
· Spy Anytime PC
Spy digunakan untuk memonitoring berbagai aktifitas computer, seperti :
seperti: website logs,keystroke logs, application logs, dan screenshot logs.
5.
Cita-cita saya dalam menekuni dibidang IT yaitu ingin menjadi Database
administrator dan IT Support. Alasannya karena saya sangat suka menekuni bagian
database suatu sistem dan engatasi masalah umum yang terjadi pada komputer
REFERNSI:
Artikel yang bagus, kalau bisa, pakai bahasa sendiri ya dan jangan lupa juga untuk cek broken link ke web2 gunadarmadi blog kamu
BalasHapusSemoga terwujud cita2nya sebagai seorang DBA
Trims,
Reza Chandra