Jenis keputusan dalam sebuah organisasi dapat digolongkan berdasarkan banyaknya waktu yang diperlukan untuk mengambil keputusan tersebut, bagian mana organisasi harus dapat melibatkan dalam mengambil keputusan dan pada bagian organisasi mana keputusan tersebut difokuskan.
Secara garis besar jenis keputusan terbagi menjadi dua bagian yaitu :
- Keputusan Rutin
Keputusan Rutin adalah Keputusan yang sifatnya rutin dan berulang-ulang serta biasanya telah dikembangkan untuk mengendalikannya.
"Keputusan ini dimaksudkan keputusan yang selalu dilakukan rutin,seperti contoh pemberian gaji karyawan,APBN.
- Keputusan tidak Rutin
Keputusan tidak Rutin adalah Keputusan yang diambil pada saat-saat khusus dan tidak bersifat rutin.
"Pada Keputusan ini sifatnya sekali-kali, diambil pada saat khusus/tertentu dan tidak bersifat rutin.Sebagai contoh: Seorang wirausaha ingin membuka cabang yang ke dua di kota bogor."
Referensi:
http://candra-zulisman.blogspot.com/2013/04/dasar-pengambilan-keputusan-jenis-jenis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar